Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Jenderal TNI Surati Kapolri, DPR: Jangan Ada Kesan Saling Bersaing dan Tak Akur

Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Kapolri Listyo Sigit dalam tayangan KompasTV, Rabu (31/3/2021). Terbaru, Kapolri mendapat surat dari jenderal TNI yang kemudian viral, Selasa (21/9/2021). 

Sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang intens.

"Situasi diatas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja."

"Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.

"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.

Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.

Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku."

"Ke depan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," tandasnya. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Jenderal TNI Surati Kapolri, Begini Tanggapan Anggota Komisi I

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jenderal TNIKapolriListyo Sigit PrabowoBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved