Viral Medsos
Fakta Viral Jenderal TNI Surati Kapolri, DPR: Jangan Ada Kesan Saling Bersaing dan Tak Akur
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat untuk Kapolri itu kemudian viral di media sosial (medsos).
Di dalam surat tersebut, jenderal TNI itu meminta kepada Kapolri agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
Baca juga: Kondisi Ustaz Abu Syahid Chaniago setelah Diserang saat Ceramah di Batam, Pelaku Diduga ODGJ
Awalnya, dia mengungkap Babinsa hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67) yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, dan anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Dia mengatakan para Babinsa diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan. Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.
Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.
Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Baca juga: Alasan Penjaga Rutan Tak Berkutik saat Napoleon Hajar M Kece sampai Babak Belur, Masih Anggap Atasan
Reaksi DPR
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta adanya peningkatan koordinasi yang intens antar satuan bawahan TNI dan Polri.
Dia merujuk viralnya surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di media sosial.
Surat terbuka itu berisi pernyataan keheranan dari Junior terhadap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).
Hasanuddin menyebut kasus diatas terjadi karena adanya masalah koordinasi semata.
Sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang intens.
"Situasi diatas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja."
"Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.
"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.
Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.
Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.
"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku."
"Ke depan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," tandasnya. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Jenderal TNI Surati Kapolri, Begini Tanggapan Anggota Komisi I