Pembunuhan di Subang
Hubungan Yoris dan Yosef Tak Akur, Ayah Makin Tersudut dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hubungan Yoris dan ayahnya, Yosef, ternyata semakin tidak akur semenjak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ternyata semakin rumit.
Hal itu ditambah hubungan dua orang terdekat dari korban yakni, Yosef dan Yoris ternyata sejak awal sudah tidak harmonis.
Keduanya diketahui menjadi saksi dari kasus perampasan nyawa di Subang Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: H-1 Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Akui Sempat Diminta Amalia Datang ke TKP
Yosef ditetapkan menjadi saksi karena dirinya adalah orang yang berada di TKP.
Tidak dipungkiri, Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia itu menjadi salah satu saksi yang dicurigai.
Tak hanya oleh polisi, namun juga oleh internal keluarga Yosef sendiri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Sementara itu, Yoris selaku anak tertua dari Tuti dan kakak dari Amalia.
Rohman Hidayat mengungkap fakta terkait hubungan Yosef dan Yoris selama pemeriksaan di kepolisian.
Sama-sama menjadi saksi dalam kasus Subang, hubungan Yosef dan Yoris diduga renggang.
Baca juga: DNA Danu Terlacak di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hubungannya dengan Korban Terungkap
Baca juga: Keluarga Kesal Pembunuh Ibu-Anak di Subang Masih Misteri: Mungkin Polisi Harus Lebih Teliti
Hal itu bermula saat Rohman menceritakan awal dirinya menjadi kuasa hukum Yosef.
Rohman mengaku, dirinya diminta menjadi pendamping hukum justru oleh adik Yosef yang bernama Mulyana.
Tak hanya diminta mendampingi Yosef, Rohman juga diminta turut mendampingi istri kedua Yosef serta Yoris.
Kendati demikian, Rohman mengatakan bahwa ketika dirinya membawa surat kuasa, Yoris tidak mau menerima.
Oleh karena itu, hanya Yosef dan istri keduanya yang didampingi pengacara oleh tim Rohman Hidayat.