Terkini Daerah
Punya Kelainan Seksual, Suami Jajakan Istri untuk Layanan Hubungan Badan Bertiga, Ini Pengakuannya
YW (35), seorang pria asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, diringkus polisi seusai menjajakan istrinya untuk layanan berhubungan badan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - YW (35), seorang pria asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, diringkus polisi seusai menjajakan istrinya untuk layanan berhubungan badan bertiga.
Dilansir TribuNWow.com, YW mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu selama tiga tahun.
Di hadapan polisi, YW menyebut dirinya dan sang istri sama-sama mengalami kelainan seksual.
Karena itu, ia dan istrinya akhirnya sepakat menjalankan bisnis tersebut.
Baca juga: Pengakuan ABG di Palembang yang Terlibat Prostitusi Online, Cuma Dapat Bagian Segini dari Muncikari
Baca juga: Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya
Selain di trenggalek, bisnis haram itu juga dilakukan YW di kota lainnya, satu di antaranya Surabaya.
Menurut YW, dirinyalah yang memiliki ide untuk membuka layanan seks persetubuhan bertiga.
Kasus ini terungkap saat Satreskrim Polres Trenggalek menangkap keduanya saat tengah beraktivitas di sebuah hotel.
Saat ditangkap, suami istri ini tengah melayani hubungan badan bertiga dengan pelanggan mereka pada Selasa (14/9/2021).
Setelah tertangkap, YW ditetapkan sebagai tersangka.
Ia biasa menjajakan jasa layanan hubungan badan bertiga lewat media sosial Twitter.
Saat ada pelanggan, ia dan istri langsung menuju ke lokasi tempat mereka membuat janji.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo menyebut pasangan suami istri ini mengalami kelainan orientasi seksual.
Baca juga: 4 Fakta Prostitusi Online Artis TA, Motivasi Terlibat hingga Patok Rp 70 Juta untuk Durasi Panjang
Baca juga: Gay sejak 13 Tahun, Begini Awal Asmara Siswa SMP dengan Pacar Prianya, Berakhir di Bisnis Prostitusi
Keduanya memasang tarif sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan.
"Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” ujar Heru, dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, Heru juga menyinggung masalah ekonomi.