Breaking News:

Terkini Internasional

Potong Rambut Putrinya Tanpa Izin, Seorang Ayah Gugat Sekolah Rp 14 Miliar

Seorang ayah gugat sekolah karena rambut putrinya dipotong oleh seorang guru tanpa izin sebesar Rp 14 miliar dengan tuduhan diskriminasi rasial.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
inat.com
Ilustrasi rambut anak. Seorang ayah gugat sekolah karena rambut putrinya dipotong oleh seorang guru tanpa izin, sebesar Rp 14 miliar dengan tuduhan diskriminasi rasial. 

Sementara itu, dewan sekolah setempat, di Mount Pleasant, mengatakan penyelidikan independen tidak menemukan bias rasial.

Investigasi oleh distrik sekolah menyimpulkan pada Juli lalu, sementara guru dianggap telah melanggar kebijakan sekolah tetapi dia tidak bertindak dengan bias rasial.

Kebijakan sekolah dilanggar ketika rambut Jurnee dipotong, menurut penyelidikan.

Dia ditegur tetapi diizinkan untuk mempertahankan pekerjaannya di sekolah dasar itu.

Dua staf lain yang mengetahui kejadian itu tetapi tidak melaporkannya, sudah meminta maaf.

Gugatan tersebut mengklaim distrik sekolah telah gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan, dan mengawasi staf mereka dengan benar.

Pihak sekolah juga mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa mereka terlibat dalam perilaku yang tidak baik serta kurangnya kedisiplinan pada karyawan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkini internasional lain

Tags:
SekolahMichiganAmerika SerikatRasialisme
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved