Breaking News:

Terkini Daerah

Selingkuh Berujung Maut, Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Lelaki Idaman Lain sang Istri

Kasus perselingkuhan berujung maut di sebuah parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan. Kasus perselingkuhan berujung maut di sebuah parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy ini mengatakan Penangkapan terhadap para tersangka ditempat berbeda-beda mulai dari tanggal 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Akan tetapi hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemburuan terhadap satu orang saat ini masih DPO yakni adik dari pelaku utama pembunuhan.

Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan otak pembunuhan Holil yakni M yang diselingkuhi istrinya dengan korban.

Dari sinilah akhirnya tersangka lain mengaku hingga berhasil ditangkap satu persatu.

Pembunuhan ini juga melibatkan seorang pembunuh bayaran selaku eksekutor berinisial MU yang ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta.

Baca juga: CCTV Rekam Avanza dan NMAX Diduga Dipakai Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polisi

"Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak tanggal 25 Juli 2021. Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya sebelum eksekusi.

Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa 10 Agustus 2021

Kemudian Kapolres Jerrold mengatakan pembunuhan ini bermotifkan asmara.

Dimana korban selingkuh dengan istri salah satu pelaku yakni M.

Karena sakit hati, M meminta bantuan tersangka lainnya untuk membunuh korban.

"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban."

"MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," ungkapnya.

MU dibayar sebesar Rp30 juta untuk menjalankan tugas tersebut. Sementara tersangka lainnya memiliki peran berbeda.

Otak pelaku pembunuhan M, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.

Setelah perencanaan matang, hari pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.

Halaman
123
Tags:
SelingkuhSuamiIstriPembunuhanKubu RayaKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved