Terkini Daerah
Minta Tolong Lewat Medsos, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Bolmong Dapat Ide dari Teman Online
Viral di media sosial curhatan seorang wanita yang telah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri selama lima tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial (medsos) sebuah video wanita berinisial M (23) meminta tolong karena menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IB (50).
Seusai video M beredar di medsos, pihak kepolisian bergerak cepat meringkus IB yang diamankan di kediaman pelaku di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Rabu (15/9/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban ternyata mendapat ide untuk mem-viralkan kasusnya di medsos dari teman online-nya.
Baca juga: 5 Tahun Dicabuli Ayah, Gadis di Bolmong Curhat Lamarannya Dibatalkan Pelaku: Saya Sangat Malu
Baca juga: CCTV Rekam Avanza dan NMAX Diduga Dipakai Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Polisi
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat (17/9/2021).
Berdasarkan keterangan AKP Angga, korban diancam akan dihajar dan dianiaya menggunakan senjata tajam jika berani melapor ke keluarga, tetangga, ataupun polisi.
"Sehingga korban takut untuk melapor," ungkap AKP Angga.
AKP Angga melanjutkan, aksi bejat pelaku sebenarnya sudah pernah kepergok oleh istri keduanya namun ia juga mengancam istri keduanya sehingga tidak ada yang pernah melaporkan kasus keji tersebut.
"Kalau berani mengatakan ke luar, istrinya pun akan dibunuh," kata AKP Angga.
Pelaku sendiri mengaku awalnya spontan ingin mencabuli anak kandungnya hingga akhirnya ketagihan.
"Si pelaku mengatakan, dia menyetubuhi anak kandungnya karena spontanitas," kata AKP Angga.
"Ketika di kebun ia melihat anaknya sedang jalan, nafsunya keluar."
"Kalau si korban tidak mau, pasti diancam lagi," lanjut AKP Angga.
Pelaku juga mengaku tidak puas ketika berhubungan dengan istrinya di rumah.
"Kalau sama anak kandungnya, dia merasakan sensasi yang beda," ujar AKP Angga.
Ide Viralkan di Medsos
Korban diketahui baru memiliki smartphone pada tahun 2020 akhir.
Pada saat memiliki smartphone, korban menjalin hubungan pertemanan dengan seseorang yang ada di Papua.
Korban diketahui sering melakukan video call dengan temannya yang ada di Papua tersebut.
Hingga suatu ketika teman korban melihat ada yang aneh dari gelagat korban.
Ia melihat korban kerap tiba-tiba mematikan video call saat dihubungi malam-malam.
Akhirnya ia bertanya langsung kepada korban mengapa sering mematikan video call tiba-tiba.
"Akhirnya si korban memberitahu keadaan yang ada di sana," ungkap AKP Angga.
Teman korban tersebut akhirnya menyarankan korban agar membuat video minta tolong sembari melapor ke polisi.
"Sehingga si korban membuat video dan menyebarkan di media sosial lalu melapor ke polisi," ujar AKP Angga.
Simak videonya mulai menit awal:
Pelaku Halangi Pria yang Hendak Lamar Korban
Di sisi lain, pelaku sempat secara sepihak membatalkan lamaran yang disampaikan oleh seorang pria yang menyukai korban.
M bercerita, pada tahun lalu, dirinya sempat dilamar oleh seorang pria.
Namun acara itu dibatalkan secara sepihak oleh pelaku.
"Mereka sudah antar harta ke rumah, tapi tiba-tiba dibatalkan oleh ayah saya (pelaku)," kata korban ketika ditemui oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, di kediamannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Paksa Anak Layani Nafsu Setiap Hari, Ayah di Bolmong Dibekuk seusai Curhatan Korban Viral di Medsos
Korban mengaku saat itu dirinya merasa kecewa akan tindakan ayahnya.
"Saya sangat malu, apalagi pihak keluarga mereka sudah datang di rumah," beber dia.
Atas aksinya itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (3) undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Ri no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunManado.co.id dengan judul Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung di Bolmong, Ternyata Sempat Tolak Pinangan untuk Anaknya dan Pengakuan Pilu Korban Asusila Ayah Kandung di Polres Kotamobagu: Saya Sudah Tak Kuat