Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Upaya Penyidik Ungkap Pembunuhan di Subang, Periksa 2 Saksi Kunci hingga Libatkan Polisi Gabungan

Kepolisian lakukan pemeriksaan yang melibatkan petugas gabungan dan memanggil dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Kepolisian lakukan pemeriksaan yang melibatkan petugas gabungan dan memanggil dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Pemeriksaan yang melibatkan petugas gabungan dari Polres Subang, Bareskrim Polri dan Polda Jabar digelar sebagai upaya penyelesaian kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Terakhir kepolisian memanggil dua saksi pada Kamis (16/9/2021), seperti dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com.

Pemanggilan saksi itu bertujuan untuk mendapatkan keterangan terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang yang ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terletak di parkiran rumah korban pada Rabu (18/8/2021).

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini.
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. (TribunJabar.id/Dwiky Maulana)

Baca juga: Ada Petunjuk saat Yosef Dicecar Kapolres Subang soal Pembunuhan Ibu dan Anak, Gerakan Tangan Disorot

Baca juga: Soroti Mimik Wajah Yosef saat Wawancara, Poppy Amalya: Ada Tekanan Emosi dan Rasa Takut

Diketahui, ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik Polres Subang saat itu.

Kakak Amalia, Yoris, dan adik korban menjadi dua saksi yang dipanggil ke Satreskrim Polres Subang Kamis lalu.

Selain itu, Yosef (55) sebagai suami Tuti sekaligus ayah Amalia juga menghadiri pemanggilan di Polres Jalancagak setelah sebelumnya diinformasikan pemindahan lokasi dan jadwal oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat di Polsek Jalancagak.

Rohman Hidayat juga menyatakan tidak mengetahui alasan di balik dipanggilnya kembali Yosef dalam pemeriksaan tambahan.

“Kita belum tau hari ini dipanggil tadinya mau di Polres tapi ternyata lokasinya dipindah ke Polsek Jalancagak," ungkapnya pada Kamis lalu.

"Tujuannya kita belum tau apakah kembali BAP atau klarifikasi kita belum tau juga nih,” tambahnya.

Kepolisian sejauh ini sudah memanggil beberapa saksi, termasuk Yosef, kedua anak dan istri muda, M terkait pembunuhan ibu dan anak itu.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menurut Kriminolog, Ada 3 Hal yang Belum Dipecahkan Polisi

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga barang bukti yang dimiliki.

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," kata Erdi A Chaniago pada Rabu (15/9/2021).

"Sementara masih dikembangkan, dipelajari bukti-bukti yang sudah didapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," tambahnya.

Sejumlah polisi pada Rabu lalu kembali mendatangi TKP pembunuhan Subang itu untuk melakukan pemeriksaan tambahan selama 3 jam.

Halaman
12
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved