Virus Corona
Syarat yang Harus Dipenuhi saat Isolasi Mandiri di Rumah karena Covid-19, Termasuk Vaksinasi Lengkap
isolasi mandiri dianjurkan bagi penyintas Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Melakukan perawatan mandiri untuk pemulihan Covid-19 di rumah makin marak digencarkan.
Dikutip TribunWow.com dari Channelnewsasia, Rabu (15/9/2021), isolasi mandiri dianjurkan bagi penyintas Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan.
Isolasi mandiri bisa dilakukan jika sejumlah syarat terpenuhi.
Baca juga: Kontak Erat Positif Covid-19, Presiden Rusia Vladimir Putin Jalani Isolasi Mandiri

Berikut ini beberapa kriteria bahwa isolasi mandiri layak dilakukan bagi penyintas Covid-19 berada di rumah:
1. Sudah lakukan vaksinasi lengkap
2. Berusia 12 hingga 50 tahun
3. Tidak memiliki gejala atau bergejala ringan
4. Tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit yang parah
5. Tidak memiliki anggota keluarga berusia lebih dari 80 tahun
Baca juga: Tips Isolasi Mandiri Covid-19: Kemenkes Kenalkan 6 Resep Ramuan Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh
Lalu apakah orang yang memutuskan untuk isolasi mandiri harus ke rumah sakit terlebih dahulu?
Tidak perlu datang ke rumah sakit jika penyintas Covid-19 sudah memenuhi syarat di atas.
Yang dilakukan hanyalah perintah isolasi selama 10 hari dan tetap berada di dalam rumah.
Ruangan yang dianjurkan ialah memiliki sanitasi yang berbeda dari anggota keluarga lainnya.
Selain itu, pastikan ada jendela terbuka untuk mengatur sirkulasi. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)