Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Tewasnya Dukun Pengganda Uang di Tangerang, Motif Pelaku Sakit Hati Merasa Ditipu Korban

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang dukun pengganda uang di Kabupaten Tangerang, Banten. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Malpores Kota Tangerang, Senin (13/9/2021). 

Jalani Ritual

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, para pelaku kemudian diminta melakukan ritual.

"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," kata Wahyu, dikutip dari TribunJakarta.

Tapi nyatanya, uang tersebut tidak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku hingga, mereka kesal dan sakit hati.

Kemudian ketiganya mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pembunuhan.

Baca juga: Selain Yosef dan Yoris, Ternyata Ada Saksi Lain yang Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Para pelaku mengikat tangan dan kaki korban.

"Kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," urai Wahyu.

Tak berhenti di sana, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.

Motif Sakit Hati

Wahyu menyebut, para pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Mereka merasa ditipu oleh korban.

"Ketiganya ini sakit hati karena merasa ditipu oleh korban yang katanya bisa menggandakan uang," ujar Wahyu, dikutip dari Wartakotalive.

Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)(Wartakotalive.comAndika Panduwinata)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DukunPengganda UangTangerangPembunuhanBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved