Terkini Daerah
Dicekoki Hand Sanitizer, 5 Remaja Tewas saat Pesta Miras, Pelaku Dendam Sering Diperlakukan Begini
Sebanyak 5 orang remaja di Kalimantan Timur meregang nyawa setelah menenggak hand sanitizer saat pesta miras.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Didukung dengan alat bukti serta keterangan saksi, HK disebut sudah merencanakan aksinya itu.
Namun, polisi belum bisa menetapkan apakah kasus itu sebagai pembunuhan berencana.
"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," tutur Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih mendalam.
HK disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.
Tersangka terancam pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul GARA-GARA Sering Dipalak Remaja Berau Tega Racuni 5 Rekannya Hingga Tewas Pakai Hand Sanitizer dan Lima Remaja di Berau Tewas usai Minum 'Hand Sanitizer', Polisi Endus Motif Balas Dendam