Breaking News:

Terkini Daerah

Dicekoki Hand Sanitizer, 5 Remaja Tewas saat Pesta Miras, Pelaku Dendam Sering Diperlakukan Begini

Sebanyak 5 orang remaja di Kalimantan Timur meregang nyawa setelah menenggak hand sanitizer saat pesta miras.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunkaltim/Renata Andini
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menunjukkan barang bukti dalam pers rilis, Selesa (14/9/2021). 

Didukung dengan alat bukti serta keterangan saksi, HK disebut sudah merencanakan aksinya itu.

Namun, polisi belum bisa menetapkan apakah kasus itu sebagai pembunuhan berencana.

"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," tutur Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih mendalam.

HK disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.

Tersangka terancam pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul GARA-GARA Sering Dipalak Remaja Berau Tega Racuni 5 Rekannya Hingga Tewas Pakai Hand Sanitizer dan Lima Remaja di Berau Tewas usai Minum 'Hand Sanitizer', Polisi Endus Motif Balas Dendam

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hand SanitizerPesta MirasTewasBerauKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved