Breaking News:

Terkini Daerah

Pembunuhan Sadis di Inhu, Remaja 14 Tahun Dihabisi karena Berkata Tak Sopan, Pelaku Sempat Pura-pura

BFR, remaja 14 tahun asal Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu atau Inhu, Riau, meregang nyawa di tangan tetangganya, PM (29).

TribunPekanbaru.com/Byton Simanungkalit
Pelaku yang menghilangkan nyawa remaja 14 tahun di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu digiring polisi bersenjata laras panjang. 

Seusai kejadian, pelaku pulang ke rumah tanpa rasa bersalah.

Baca juga: Saksikan Ibunya Dibunuh Ayahnya, Kondisi Bocah di Garut Mengkhawatirkan, Tanya Kapan Korban Pulang

Baca juga: Fakta Pembunuhan Remaja 14 Tahun di Inhu, Pelaku Pura-pura Cari Korban dengan Warga, Ini Motifnya

Korban Teriak

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso menyebut korban sempat berteriak minta tolong saat hendak dibunuh pelaku.

Nahas, saat itu tak ada satu pun warga yang mendengar teriakannya.

"Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang mendengar teriakannya karena lokasi tersebut memang sepi," jelas Alponso.

Pura-pura Sibuk Cari Korban

Setelah korban dibunuh, keluarga kebingungan mencari bocah 14 tahun yang tak kunjung pulang ke rumah.

Saat itu, pelaku berpura-pura ikut mencari keberadaan korban.

Menurut Alponso, seusai jasad korban ditemukan, pelaku sempat menuduh orang lain sebagai pelakunya.

Namun, tuduhan pelaku dibantah polisi yang telah melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata juga menjual ponsel korban.

"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," jelas Alponso.

Mulanya, pelaku selalu mengelak dirinya pelaku pembunuhan remaja 14 tahun itu.

Namun setelah polisi menunjukkan bukti dan keterangan saksi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunPekanbaru.com dengan judul Pembunuhan di Inhu, Habisi Remaja 14 Tahun Pelaku Sempat Ikut Pura-pura Mencari Korban dengan Warga, dan Tetangga Murka, Ucapan Kasar Bikin Remaja di Inhu Kehilangan Nyawa, Brutal Bagian Ini Dipenggal

Tags:
PembunuhanIndragiri Hulu (Inhu)RiauTetangga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved