Breaking News:

CPNS

Kisi-kisi Materi SKD, Passing Grade hingga Tata Tertib CPNS 2021, Simak Selengkapnya

Kisi-kisi materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 beserta nilai ambang batas atau passing grade SKD.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS. Kisi-kisi materi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 beserta nilai ambang batas atau passing grade SKD. 

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.

Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Baca juga: Tak Tahan Ditagih Utang, Pengacara di Bekasi Intimidasi Sahabatnya Pakai Borgol hingga Tali Tambang

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tes SKDTata TertibCPNS 2021Covid-19Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved