Terkini Daerah
Fakta Pembunuhan Remaja 14 Tahun di Inhu, Pelaku Pura-pura Cari Korban dengan Warga, Ini Motifnya
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya bocah berinisial BFR (14) di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Namun orang yang disebut tersebut sudah pergi dari komplek tersebut dan nomor selularnya juga sudah tidak aktif.
Meski begitu, Polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi mengetahui bahwa pelaku telah menjual handphone milik pelaku.
Hingga akhirnya Polisi mulai mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," kata Alponso.
Baca juga: Kasus Tewasnya Remaja Inhu yang Pamit Main Game Terungkap, Pelaku Bunuh Korban karena Hal Sepele
2. Pelaku Sempat Mengelak
Saat diamankan tim gabungan pada Jumat (3/9/2021), PM sempat berupaya mengelak dan terus membantah dirinya adalah pelaku pembunuhan anak tersebut.
Namun tim tidak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.
Setelah menunjukan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi.
"Tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) junto 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara," papar Kapolres sembari menyampaikan bahwa modus pembunuhan ini karena tersangka sakit hati dengan orang tua dan korban yang selalu berkata kasar padanya.
Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka, satu kapak dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam, satu lembar celana bola warna coklat kombinasi hijau dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih.
3. Motif Sakit Hati
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu berlatarbelakang sakit hati.
"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.
Saat hari kejadian, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit.