Terkini Daerah
Pura-pura Cari Korban, Pelaku Pembunuhan di Inhu Sempat Tuduh Orang Lain, Begini Kedoknya Terbongkar
Pelaku pembunuhan keji terhadap seorang remaja di Indragiri Hulu, Riau, sempat menuduh orang lain dan berpura-pura ikut mencari korban.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan sadis seorang anak berinisial BFR (14) di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau akhirnya terungkap.
Korban ternyata dihabisi oleh tetangganya sendiri yang berinisial PM (29).
Dilansir TribunWow.com, Polres Inhu merilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap BFR pada Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kasus Tewasnya Remaja Inhu yang Pamit Main Game Terungkap, Pelaku Bunuh Korban karena Hal Sepele
Sebelumnya, BFR ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan dan tidak wajar dengan bagian tubuhnya yang terpisah pada 30 Agustus 2021 lalu.
Pelaku PM ternyatamerupakan karyawan di PT PAL dan tinggal di komplek yang sama dengan korban, yakni di komplek perumahan karyawan PT PAL Divisi I.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso menerangka, pelaku sembat bersandiwara ikut mencari korban yang sempat diduga hilang sejak Jumat, 27 Agustsu 2021.
Tanpa merasa bersalah, pelaku juga berpura-pura sibuk ikut melakukan pencarian bersama warga komplek perumahan karyawan.
Setelah jasad korban ditemukan, pihak keluarga melaporkan kejadian pembunuhan ini ke aparat kepolisian.
Tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Inhu, dan Polsek Batang Gansal turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Saat polisi memeriksa sejumlah saksi, pelaku sempat kembali bersandiwara dengan menuduh orang lain.
Hal itu bahkan sempat membuat tim kepolisian di lapangan sempat mengarahkan penyelidikan ke orang yang disebutkan oleh PM.
"Saat tim menginterogasi sejumlah saksi-saksi, pelaku sempat berupaya mengaburkan penyelidikan dengan menuduh seseorang," kata Alponso dikutip dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (11/9/2021).
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku telah menjual handphone milik korban.
Namun secerdik apapun pelaku, bukti-bukti dan saksi akhirnya mengarahkan polisi membongkar tipu muslihat PM.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," kata Alponso.
Baca juga: Atta Halilintar Pernah Gelap Mata Cekik Pelaku Pelecehan Adiknya, Suami Aurel: Aku Benar-benar Marah
Baca juga: Disuruh Minta Maaf dan Diajak Damai Terduga Pelaku, Korban Pelecehan di KPI Disebut Tak Punya Bukti
Sempat Ngotot Tak Mengaku
PM lalu dibekuk di rumahnya pada pada Jumat (3/9/2021).
Namun, PM sempat berupaya mengelak dan terus membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah 14 tahun tersebut.
Setelah polisi menunjukan sejumlah bukti dan keterangan saksi, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi.
Akibatnya, tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) junto 76C Undang Undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002.
Tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang Undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara.
Sakit Hati dengan Perkataan Korban
Saat diinterogasi oleh polisi, PM awalnya sempat mengelak.
Namun setelah diinterogasi secara intensif, PM akhirnya mengaku telah membunuh korban.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.
Baca juga: Pelaku Tewasnya Taruna PIP Semarang Beri Keterangan Palsu, 5 Senior Jadi Tersangka, Ini Motifnya
Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, saat pelaku menuju lokasi kerjanya untuk memanen buah kelapa sawit.
Setibanya di simpang Divisi I, pelaku menyapa korban yang tengah duduk bermain handphone dengan mengatakan, ‘ngapa kau duduk di situ ikan teri’.
Ucapan pelaku ternyata dibalas korban dengan kata-kata yang kurang sopan.
Hal itu membuat PM diam-diam emosi dan dendam.
Tak lama berselang, PM lalu berpura-pura mengajak korban mengecek tajur ikan.
Setelah 100 meter berjalan, pelaku menghabisi nyawa korban yang masih anak-anak itu dengan sebilah kapak.
Ia menebas leher korban hingga terputus.
Tak hanya itu, pelaku membuang badan dan kepala korban secara terpisah di kanal tak jauh dari TKP dan menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.
Selanjutnya, pelaku pergi ke kanal tak jauh dari TKP untuk mencuci badan dan pakaiannya dari percikan darah.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya seperti tidak ada kejadian apa-apa. (TribunWow.com/Rilo)
Baca artikel lain terkait pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Usai Bunuh Remaja dengan Keji, Pria di Inhu Ini Ikut Cari Korban yang Tak Pulang,Terancam 20 Tahun dan BREAKING NEWS - Sakit Hati, Pria di Inhu Jadikan Remaja Laki-laki Seperti Kambing, Dipicu Hal Sepele