Breaking News:

Cerita Selebriti

Lega Vicky Prasetyo Dibui, Angel Lelga: Itu Konsekuensi, Gak Mungkin Orang Tidak Salah Dipenjara

Artis Angel Lelga mengaku lega kasusnya dengan sang mantan suami, presenter Vicky Prasetyo bisa berakhir.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase/Instagram/@vickyprasetyo777/@angellelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Sikap Angel Lelga mengetahui vonis penjara Vicky Prasetyo. 

"Masalah ini diputuskan dia menjadi tersangka itu adalah hasil perbuatan mereka."

Angel Lelga menambahkan bahwa Vicky Prasetyo harus menjalani vonis hakim sebagai konsekuensi terhadap penggerebekan yang dilakukannya.

"Apa yang dia terima apa yang diputuskan oleh pengadilan ya itu memang konsekuensi yang harus mereka terima," beber Angel Lelga.

"Kan enggak mungkin orang tidak salah dipenjara."

Dengan tegas, Angel Lelga menekankan kelak tak mau lagi dihubungkan dengan Vicky Prasetyo.

"Saya ini berusaha untuk saya tidak mau lagi ada kait-kaitannya dengan mereka," ujar Angel Lelga.

Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Terima Keluarganya Dituduh Mencuri oleh Angel Lelga: Emang Orang Kawin sama Tuyul

Baca juga: Bebas dari Bui, Vicky Prasetyo Beri Pesan untuk Angel Lelga: Kalau Hati Dia Terobati, Saya Ikhlas

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-04.41:

Vicky Prasetyo Divonis Penjara

Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah atas penggerebekan yang dilakukan pada mantan istrinya, artis Angel Lelga.

Suami artis Kalina Ocktarany itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan hingga harus menjalani sisa masa tahanannya.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengaku kecewa dan akan mempertimbangkan tindakan yang diambil.

Dilansir kanal YouTube Star Story, Kamis (9/9/2021), Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 bulan penjara untuk Vicky.

Tenggang waktu tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 8 bulan penjara.

"Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah, kemudian diberikan hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp 5.000 itu yang sudah diputuskan oleh hakim," kata Ramdan.

Oleh sebab itu, Ramdan dan timnya memutuskan akan mengambil tawaran dari pengadilan untuk waktu berpikir selama 7 hari.

Halaman
123
Tags:
Vicky PrasetyoPenjaraAngel LelgaKalina Ocktaranny
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved