Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Dukun Diperiksa dalam Kasus Bocah Jadi Tumbal Ilmu Hitam, Ada Kaitan dengan Kakak Korban

Polisi terus selidiki kasus dugaan praktik ilmu hitam di Gowa, Sulawesi Selatan, yang menumbalkan anak.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Gadis belia berinisial AP (6) korban pesugihan oleh orangtuanya sendiri, kini kondisinya mulai membaik di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (7/9/2021). Terbaru, seorang dukun diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak gadis berinisial AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Tim penyidik dari Polres Gowa sedikitnya telah memeriksa lima orang saksi tambahan terkait kasus tersebut.

Dilansir TribunWow.com, polisi sebelumnya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman. Terbaru, Boby menyebut polisi telah menetapkan empat tersangka penganiayaan bocah 6 tahun yang nyaris jadi tumbal pesugihan orangtua di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman. Terbaru, Boby menyebut polisi telah menetapkan empat tersangka penganiayaan bocah 6 tahun yang nyaris jadi tumbal pesugihan orangtua di Gowa, Sulawesi Selatan. (TribunTimur.com/Sayyid)

Baca juga: Sempat Dicekoki Garam, Kematian Kakak Korban Ritual Pesugihan di Gowa Diselidiki, Ini Kata Polisi

Keempat tersangka tersebut tak lain adalah keluarga inti korban, yakni ayah dan ibu korban bernama Hasniati (43) dan Taufiq (47), paman korban yang bernama Udin Sauddin (44), lalu kakek korban, Barrisi (70).

AP diduga akan dijadikan tumbal pesugihan oleh keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik kini telah memeriksa sembilan saksi.

Empat orang di antaranya adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, dari lima orang yang telah diperiksa, tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.

"Ada lima orang saksi kemarin sudah diperiksa dan diambil keterangannya dan akan ada satu saksi lagi akan diambil keterangannya," jelas Boby dikutip dari TribunTimur, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kasus Ilmu Hitam di Gowa, Polisi Periksa Dukun yang Biasa Didatangi Ibu yang Nyaris Tumbalkan Anak

Baca juga: Nyaris Buta karena Dijadikan Tumbal oleh Orangtuanya, Bocah di Gowa Sudah Mulai Berani Lakukan Ini

Seorang Dukun Diperiksa

Satu di antara lima saksi tersebut adalah pria yang berprofesi sebagai seorang dukun atau paranormal.

Dijelaskan, saksi dukun tidak memiliki hubungan dengan keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka.

Namun, kakak korban yang berinisial DS sempat menjalani pengobatan dengan sang dukun tersebut sebelum meninggal dunia.

DS diduga kuat meninggal dunia akibat praktik aliran sesat yang dijalani orangtuanya.

"Ada satu saksi memang profesinya bekerja sebagai dukun di kampung Lembangpanai. Jenis kelaminya laki-laki," bebernya.

"Sempat ada kaitanya karena DS ini sempat diobati oleh dukun tersebut," bebernya.

Polisi juga sementara mendalami penyebab meninggalnya kakak AP yakni DS (22).

"Kita masih melakukan pendalam dan penyelidkan kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, apa penyebab kematian kakak korban," ujarnya.

Baca juga: Polisi soal Ritual Pesugihan di Gowa, Adik Nyaris Kehilangan Mata, Kakak Tewas 1 Hari Sebelumnya

Soal Kematian Kakak Korban

Polisi masih terus menyelidiki dugaan kasus pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melukai seorang bocah enam tahun berinisial AP.

Bocah malang itu nyaris kehilangan mata kanannya yang hendak jadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya.

Dilansir TribunWow.com, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Keempatnya adalah HA (43), TA (42), US (44) dan BA (70).

Berdasarkan pemeriksaan, Zulpan menyebut polisi berhasil membuktikan bahwa keluarga korban memang manjalankan aliran sesat demi mendulang harta.

"Terkait pemeriksaan para saksi yang ada divideo, ada empat orang yang sudah diperiksa," ujar Zulpan dalam kanal YouTube metrotvnews, Selasa (7/9/2021).

"Yang jelas hasil pemeriksaan penyidik yang menetapkan empat tersangka bahwa ada bukti yang diakui kegiatan ini ritual aliran sesat dengan maksud tertentu."

Selain itu, kini polisi juga menyelidiki kematian kakak korban, DS (22).

Kakak korban tewas sehari sebelum penganiayaan terhadap AP terjadi.

Bahkan, penganiayaan terhadap AP dilakukan orangtua, kakek dan pamannya seusai memakamkan jenazah kakak korban.

"Warga sekitar kan ada juga yang tidak mengetahui apa yang dilakukan kedua orangtua, kakek, dan pamannya," katanya.

"Ini yang sedang kita dalami apa mereka mengetahui saat kakak korban meninggal dunia satu hari sebelumnya terjadi penganiayaan."

"Apakah mereka mendengar, ini masih kita dalami."

"Sementara ini terhadap AP yang berusia enam tahun."

Zulpan melanjutkan, ada kabar yang menyebut kakak korban tewas juga karena menjadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya.

Pasalnya, diduga kuat kakak korban tewas setelah dicekoki dua liter air garam.

"Kemudian nanti penyidik akan mendalami lagi keterlibatan mereka terhadap meninggalnya kakak korban sehari sebelumnya," jelas Zulpan.

"Nanti kita lihat, apakah betul keterkaitan yang disampaikan saksi bahwa ada pemaksaan meminumkan air garam dua liter pada kakak korban."

"Yang jelas mengarahkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian kakak AP." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Sudah Sembilan Saksi Diperiksa Kasus Bocah Tumbal Pesugihan di Gowa, Satu Orang Dukun, Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Orang Tua Lukai Anak: Ancaman Hukuman jadi 10 Tahun Bui, Saksi Diduga Dukun Diperiksa, dan Kompas.com dengan judul Orangtua Bocah Korban Ilmu Hitam di Gowa Kerap Tak Sadarkan Diri Saat Berobat di Rumah Dukun

Sumber: TribunWow.com
Tags:
GowaSulawesi SelatanPesugihanPenganiayaanPolisiDukunKekerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved