Breaking News:

CPNS

Segera Lengkapi Syarat, Ini Jadwal Ujian Tes SKD hingga Tata Tertib CPNS 2021

Simak jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga tata tertib dan syaratnya dalam artikel ini.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS. Simak jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga tata tertib dan syaratnya dalam artikel ini. 

- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

- senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan

- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

j. Peserta dilarang:

> bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

> menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

> keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

> membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

> merokok dalam ruangan seleksi.

k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Bisa Disanksi Gugur jika Melanggar, Simak Tata Tertib Tes SKD CPNS 2021 yang Wajib Dipatuhi Peserta

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN
sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSTes SKDTata TertibCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved