Kebakaran di Lapas Tangerang
41 Napi Tewas, Ini Kronologi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yusri Yunus: Bukan Cuma Napi Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menjelaskan kronologi hingga dugaan awal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Insiden kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Musibah tersebut sementara dikabarkan telah menewaskan sebanyak 41 narapidana (napi).
Dilansir TribunWow.com, kebakaran terjadi di Lapas Blok C2 yang diduga dihuni oleh 122 narapidana.

Baca juga: 1 Napi Terorisme Tewas dalam Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang, Kemenkumham: Pintu Tak Bisa Dibuka
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, tim gabungan forensik dari Polri kini tengah melakukan penyidikan di TKP.
"Sekarang tim Puslabfor dari Mabes Polri, Polda Metro, dan juga Brimob sedang oleh TKP di sana," ujar Yusri Yunus melalui sambungan telepon dikutip TribunWow.com dari MetroTV, Rabu (8/9/2021).
Kronologi Kebakaran
Diketahui, di Lapas Kelas 1 Tangerang sedikitnya dibagi menjadi 7 blok.
Api diduga mulai mucul di Blok C2 sekira pukul 01.45 WIB.
Petugas baru bisa mulai mengendalikan kobaran api yang membesar pada pukul 03.00 WIB.
Selain menewaskan 41 narapidana, 8 tahanan lainnya dikabarkan mengalami luka berat.
Sementara, sedikitnya ada 73 tahanan yang mengalami luka ringan dan kini tengah menjalani perawatan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara kebakaran tersebut adalah korsleting listrik.
"Dari 122 narapidana di blok C2 tersebut, ada 41 napi yang meninggal dunia, ini baru indikasi awal."
"Kemudian ada 8 napi yang luka bakar dan dirawat di RSUD Tangerang, dan 73 napi yang dievakuasi karena mengalami luka ringan."