Virus Corona
Perlu Perhatian Khusus jika Terpapar Covid-19, Simak Syarat Isolasi Mandiri bagi Ibu Hamil
Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan perlu mendapat perhatian khusus ketika terpapar Covid-19, karena berisiko mengalami keparahan
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan perlu mendapat perhatian khusus ketika terpapar Covid-19, karena berisiko mengalami keparahan.
Ada beberapa syarat dan tanda vital khusus ibu hamil yang perlu diperhatikan jika mereka memilih untuk menjalani isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan, Nida Rohmawati dalam webinar bertajuk Sosialisasi Panduan Isolasi Mandiri bagi Ibu dan Bayi yang Baru Lahir, tayang di Youtube Direktorat Kesehatan Keluarga, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Risiko Pembekuan Darah pada Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Baca juga: Termasuk Pasien Isolasi Mandiri, Studi Ungkap Setengah Penyintas Alami Long Covid hingga 1 Tahun
"Seorang wanita yang hamil tentunya tubuhnya sendiri sudah memiliki beban dari kehamilannya, apalagi kehamilannya mengalami penyulit seperti penyakit penyerta, kegemukan, menderita darah tinggi, dan kondisi penyakit lainnya," jelasnya.
Hal itu dikatakan bisa mempercepat penurunan kondisi pasien ketika terpapar Covid-19 dan membuat kondisinya semakin rentan mengalami perburukan.
Untuk itu, menurutnya ibu hamil perlu menjaga diriya dari kemungkinan terpapar Covid-19 dengan ekstra.
Cara yang dianggap efektif adalah dengan menghindari kerumunan, menerapkan protokol kesehatan, dan mendapatkan vaksin jika memenuhi syarat.
Tetapi, jika tetap terpapar Covid-19, ibu hamil juga bisa menjalani isolasi di rumah.
Syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjalani isolasi mandiri secara umum adalah bergejala ringan, tanpa gejala, bukan lansia, dan tidak memiliki komorbid.
Baca juga: Termasuk Pasien Isolasi Mandiri, Studi Ungkap Setengah Penyintas Alami Long Covid hingga 1 Tahun
Untuk ibu hamil hal itu juga perlu dipenuhi dan ada beberapa syarat khusus yang dianjurkan untuk dipenuhi sebelum memilik isolasi mandiri.
"Dan yang penting setelah mendapat rekomendasi dari petugas kesehatan," ujarnya.
Sebelum melakukan isolasi mandiri, ibu hamil perlu memeriksakan dirinya dan kandungannya kepada dokter untuk memastikan keamanannya ketika menjalani isolasi mandiri.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk menjalani isolasi mandiri:
1. Tidak memiliki penyakit penyerta maupun komplikasi medis.
2. Usia kehamilan di bawah 39 minggu atau setelah mendapat rekomendasi petugas kesehatan.
3. Belum ada tanda-tanda persalinan.
4. Tidak ada tanda bahaya atau kedaruratan kehamilan dan nifas.
5. Bagi ibu nifas, tidak ada komplikasi selama hamil dan melahirkan.
6. Mendapatkan izin untuk isolasi mandiri dari dokter atau tenaga kesehatan.
7. Memiliki buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai bahan bacaan tentang kehamilan yang sehat.
Secara umun syarat saranan dan prasarana isolasi mandiri ibu hamil sama bagi orang pada umumnya.
Di antaranya adalah menggunakan kamar terpisah, memiliki ventilasi yang baik, disediakan tempat sampah khusus, dan tidak serumah dengan orang yang memiliki risiko tinggi mengalami keparahan jika terinfeksi Covid-19.
"Jika ada kondisi yang mengkhawatirkan harus segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan," ujarnya.
Selain tanda vital bagi ibu hamil seperti saturasi oksigen, perburukan gejala, dan suhu tubuh, pantau juga kondisi janin selama isolasi mandiri.
Cara memantaunya adalah dengan gerakan janin, terlebih jika kehamilan sudah di atas 28 minggu atau bulan ke-7.
"Itu sudah merasakan gerakan janin, dihitung dalam dua jam, minimal ada 10 gerakan janin," jelasnya.
Jika tidak sampai 10 gerakan, hitung lagi di dua jam berikutnya, jika tidak sampai 10 kali dalam dua kali dua jam, periksakan pada dokter kandungan.
Beberapa tanda kesehatan ibu hamil telah ada di buku KIA yang wajib dimiliki ibu hamil.
Dia juga menyarankan agar selama isolasi mandiri ibu hamil tidak panik dan mereka bisa melakukan hal-hal yang menyenangkan.
"Tidak usah cemas dan bersedih, tidak usah nangis," ujarnya.
Untuk mencegah kecemasan pada ibu hamil, dia juga menganjurkan untuk melakukan banyak hal yang menjadi hobi.
Misalnya mendengarkan musik, atau berlatih yoga dengan panduan yang bisa dicari di Internet.
Sama seperti pasien lainnya ibu hamil juga perlu menjaga daya tahan tubuhnya ketika isolasi mandiri.
Mereka perlu mengonsumsi makanan yang beragam dan menjalani olahraga ringan selama menjalani isolasi mandiri.
"Untuk obat-obatan, antivirus itu harus diminum sesuai anjuran dokter, jangan sembarangan minum antivirus, pertimbangkan manfaat dan risiko bagi ibu dan janjin," jelasnya.
Namun, obat-obatan ringan untuk mengatasi gejala masih diperkenankan dikonsumsi bagi ibu hamil selama isolasi mandiri.
Simak webinar lengkapnya di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)