Virus Corona
Perlu Perhatian Khusus jika Terpapar Covid-19, Simak Syarat Isolasi Mandiri bagi Ibu Hamil
Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan perlu mendapat perhatian khusus ketika terpapar Covid-19, karena berisiko mengalami keparahan
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan perlu mendapat perhatian khusus ketika terpapar Covid-19, karena berisiko mengalami keparahan.
Ada beberapa syarat dan tanda vital khusus ibu hamil yang perlu diperhatikan jika mereka memilih untuk menjalani isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan, Nida Rohmawati dalam webinar bertajuk Sosialisasi Panduan Isolasi Mandiri bagi Ibu dan Bayi yang Baru Lahir, tayang di Youtube Direktorat Kesehatan Keluarga, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Risiko Pembekuan Darah pada Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Baca juga: Termasuk Pasien Isolasi Mandiri, Studi Ungkap Setengah Penyintas Alami Long Covid hingga 1 Tahun
"Seorang wanita yang hamil tentunya tubuhnya sendiri sudah memiliki beban dari kehamilannya, apalagi kehamilannya mengalami penyulit seperti penyakit penyerta, kegemukan, menderita darah tinggi, dan kondisi penyakit lainnya," jelasnya.
Hal itu dikatakan bisa mempercepat penurunan kondisi pasien ketika terpapar Covid-19 dan membuat kondisinya semakin rentan mengalami perburukan.
Untuk itu, menurutnya ibu hamil perlu menjaga diriya dari kemungkinan terpapar Covid-19 dengan ekstra.
Cara yang dianggap efektif adalah dengan menghindari kerumunan, menerapkan protokol kesehatan, dan mendapatkan vaksin jika memenuhi syarat.
Tetapi, jika tetap terpapar Covid-19, ibu hamil juga bisa menjalani isolasi di rumah.
Syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjalani isolasi mandiri secara umum adalah bergejala ringan, tanpa gejala, bukan lansia, dan tidak memiliki komorbid.
Baca juga: Termasuk Pasien Isolasi Mandiri, Studi Ungkap Setengah Penyintas Alami Long Covid hingga 1 Tahun
Untuk ibu hamil hal itu juga perlu dipenuhi dan ada beberapa syarat khusus yang dianjurkan untuk dipenuhi sebelum memilik isolasi mandiri.
"Dan yang penting setelah mendapat rekomendasi dari petugas kesehatan," ujarnya.
Sebelum melakukan isolasi mandiri, ibu hamil perlu memeriksakan dirinya dan kandungannya kepada dokter untuk memastikan keamanannya ketika menjalani isolasi mandiri.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk menjalani isolasi mandiri:
1. Tidak memiliki penyakit penyerta maupun komplikasi medis.
2. Usia kehamilan di bawah 39 minggu atau setelah mendapat rekomendasi petugas kesehatan.