Terkini Daerah
Masuk RSJ seusai Diduga Bunuh 1 Anak dan Lukai Mata Bocah untuk Pesugihan, Ibu Histeris Minta Tumbal
Kasus penganiayaan bocah enam tahun asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pesugihan orangtua masih terus diselidiki polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kata Polisi
Penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan bocah perempuan berusia enam tahun.
Keempat tersangka adalah HA (43), TA (42), US (44) dan BA (70).
Diberitakan sebelumnya, bocah malang itu dianiaya orangtua, paman, dan kakeknya yang hendak melakukan ritual pesugihan.
Akibatnya, mata korban terluka parah dan kini harus menjaani perawatan di rumah sakit.
Video detik-detik penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut penganiayaan itu dipicu motif pesugihan yang dilakukan kedua orangtua korban.
Ibu dan ayah korban dikabarkan selama ini dikenal memelajari ilmu hitam demi memerkaya diri.
"Untuk ritual pesugihan penyidik masih mendalami," ujar Boby dalam kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/9/2021).
"Tapi untuk kekerasan pada anak terjadi 1 September 2021."
Baca juga: Anak 6 Tahun Nyaris Jadi Tumbal Pesugihan Orangtua, Kakak Tewas Dicekoki Air Garam, Ini Kronologinya
Boby menyebut para tersangka berhalusinasi menganggap korban tengah sakit.
"Di situ orangtua korban dengan paman dan kakeknya berhalusinasi menganggap korban ada penyakit," jelas Boby.
"Dan di matanya ada sebuah benda sehingga ibu korban ingin mengambil benda di mata kanan korban."
"Itu mengakibatkan luka di mata sebelah kanan dan mengeluarkan darah."
Disebut Boby, keempat tersangka memiliki peran masing-masing saat penganiayaan berlangsung.