Breaking News:

Virus Corona

BREAKING NEWS - PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Ada Beberapa Aturan yang Diubah

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan saat PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, Selasa (10/8/2021). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 namun dengan beberapa kelonggaran di antaranya mal boleh buka kembali di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 25 persen pengunjung dan wajib menunjukan sertifikat vaksin serta tempat ibadah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan keagamaan. 

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.

Strategi Jangka Panjang Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan strategi penanganan pandemi Covid-19.

Hingga seterusnya ada tiga strategi yang harus terus dilakukan, yakni deteksi, terapeutik, dan vaksinasi.

Ketiga hal ini tidak bisa dijalankan sendiri, karena jika hanya satu dijalankan, maka kasus kita bisa kembali naik.

Varian Delta dari Covid-19 masih menjadi varian paling umum di dunia dan menyebabkan angka kematian paling cepat.

Sehingga, kewaspadaan dari masyarakat juga diharapkan oleh pemerintah.

Meski begitu, Indonesia masih menjadi satu di antara negara yang paling cepat dalam penyelesaian Varian Delta dari Covid-19.

“Kita termasuk yang cepat, tetapi kita tetap harus waspada."

"3T kita terus kencangkan, terapeutik berupa obat-obatan untuk Covid-19 juga kita kencangkan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanPPKMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Covid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved