Virus Corona
BREAKING NEWS - PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Ada Beberapa Aturan yang Diubah
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Baca juga: Dikenal Penyayang, Orangtua di Gowa Disebut Mirip Kerasukan saat Jadikan 2 Anaknya Tumbal Pesugihan
Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).
Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali.
Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit.
"Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Selanjutnya, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan di tempat wisata dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi," ujarnya.
"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka," lanjut Luhut.
Baca juga: Hajar Santri yang Begadang, Pengurus Ponpes di Demak Angkat Korban yang Tiduran untuk Dianiaya
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan yang lebih ketat diberlakukan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.