Terkini Internasional
Selandia Baru Perketat Undang-Undang Antiteror Pasca-penikaman oleh Ekstremis di Mal Auckland
Selandia Baru akan memperbaharui undang-undang anti teror pasca penikaman oleh pria yang sempat lolos dari tuntutan kepemilikan ideologi ISIS.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/BBC News
Suasana Mal New Lynn, Auckland pasca penikaman oleh terduga ekstremis yang terpengaruh ideologi ISIS pada Jumat (3/9/2021). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menyatakan akan segera memperketat undang-undang anti teror pada Sabtu (4/9/2021).
Dia dikenal di banyak agensi dan juga ada dalam daftar pantauan teror.
Awalnya, kepolisian yang melakukan pengawasan percaya pelaku hanya akan berbelanja di supermarket New Lynn dan merasa tidak memiliki alasan untuk berpikir dia akan melakukan serangan saat itu juga.
Namun, setelah memasuki toko, pelaku langsung memegang pisau dan melakukan penikaman.
Komisaris polisi Andrew Coster mengatakan polisi bergegas setelah mendengar keributan dan menembak mati pelaku ketika dia menyerang petugas dengan pisau. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Selandia Baru Lainnya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI