Terkini Daerah
Kini Tersangka, Bupati Banjarnegara Pernah Sumpah Tidak Korupsi saat Ditanya Hotman Paris
Terakhir viral gara-gara salah menyebut nama Menko Luhut, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono berkali-kali menghebohkan publik, terakhir adalah dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budhi sempat heboh salah menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dulu pada tahun 2019, Budhi ternyata pernah mengucap sumpah di sebuah acara televisi swasta dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Ternyata Koruptor, Bupati Budhi Sarwono Pernah Viral Mengeluh Gajinya Sedikit Hanya Rp 6 Juta
Baca juga: Ditegur di Mata Najwa soal Masker Melorot, Begini Reaksi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Momen itu terjadi saat Budhi hadir di acara 'Hotman Paris Show' di iNews yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo, Kamis (17/10/2019).
Saat itu Budhi diundah karena sempat viral mengeluh kecilnya gaji seorang bupati hanya Rp 5,9 juta.
Terkait itu, Hotman Paris lantas menyinggung soal kehidupan Budhi Sarwono yang pas-pasan dalam menghidupi keluarganya dengan total gaji tersebut.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal adanya anggaran negara yang dinilai memiliki jumlah miliaran.
"Jadi ada anggaran negara pertahun atau apa?," tanya Hotman Paris.
"Di awal sebelum saya mencalonkan bupati pak, itu cuma Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan,"
"Sekarang totoal anggaran pemda berapa?," tanya Hotman lagi.
"Sekarang setiap tahun saya gelontorkan kurang lebih Rp 300 miliar sampai Rp 350 miliar,"
Pernyataan itu ditanggapi Hotman Paris seolah tak percaya.
Pasalnya, ia menilai, dari perputaran uang hingga ratusan miliran, namun gaji yang diterima Budhi hanyalah Rp 5,9 juta.
Untuk itu dirinya lantas menanyakan pernahkah Budhi Sarwono menerima uang suap dari para kontraktor sebagai uang tambahan gajinya.
"Rp 350 miliar, di satu pihak bapak cuman terima gaji Rp 5 juta sebulan," ujar Hotman Paris.
"Oke, saya mau tanya, apa masuk diakal bapak nolak setiap bapak gelontorkan ada pembangunan got, pembangunan trotoar, kontraktor datang ngantar Rp 100 juta, Rp 200 juta, itu sering terjadi kan?," lanjut dia.
Budhi Sarwono pun menegaskan dan bersumpah sama sekali belum pernah menerima uang suap dari pihak lain.
"Itu demi Allah belum pernah terima pak," tegas Budhi Sarwono.
"Ini beneran enggak sih pak?," cecar Hotman Paris masih penasaran.
Hotman Paris tampak mencecar pertanyaan yang sama kepada Budhi lantaran masih belum percaya.
"Masa, Rp 350 miliar di tangan kiri, Rp 5 juta di tangan kanan, akan bisa digeser sedikit atau kontraktor datang diam-diam dikasih ke ibu ke istri itu kan hal yang sangat gampang gitu lho," ujar Hotman Paris.
"Masak bapak enggak pernah tergoda?," tanyanya kemudian.
"Tidak pak, risikonya tinggi sekali pak," tukas Budhi.
Diduga Raup Rp 2,1 Miliar
Budhi diketahui telah meraup uang korupsi sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.
Dalam kasus korupsi ini, Budhi disebut-sebut aktif dalam meminta fee hingga melibatkan perusahaan keluarganya dalam proyek.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, fakta tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Hotman Paris Syok Bupati Banjarnegara Gaji Rp 5,9 Juta tapi Punya Rolex, Budhi Sarwono: Saya Ngambil
Awalnya Budhi diketahui memerintahkan seorang pihak swasta bernama Kedy Afandi untuk memimpin rapat koordinasi di sebuah rumah makan pada September 2017.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
“Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan BS (Budhi Sarwono), KA (Kedy Afandi) menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek,” kata Firli dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Saat itu Budhi menawarkan kepada perusahaan yang berminat untuk mendapat proyek harus membayar komitmen fee sebesar 10 persen.
Pertemuan selanjutnya dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.
Dari total 20 persen HPS, 10 persen lainnya digunakan sebagai keuntungan rekanan.
“BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang,” ungkap Firli.
“Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar,” ujar Firli.
Diketahui, selain Budhi, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Kedy Afandi.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Simak videonya dari menit 5.00:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka " dan "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Mencapai Rp 23,8 M" dan "Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara: Aktif Meminta Fee hingga Libatkan Perusahaan Keluarga"