Terkini Daerah
Dapat Ganti Rugi Uang Proyek Jalan Tol hingga Rp 2,5 Miliar, Warga Yogyakarta Tak Lantas Bahagia
Uang ganti rugi yang diberikan untuk sejumlah warga di Padukuhan Pundong Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Yogyakarta telah diberikan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Fitri bercerita, dirinya memiliki simbah dan keberatan untuk pindah.
Tidak mau menjual rumah. Karena menganggap rumah dan tanah adalah tumpah darah kelahiran.
Namun sekuat apapun berusaha mempertahankan, negara membutuhkan untuk dibangun fasilitas jalan. Ia dan keluarganya tidak bisa berbuat banyak kecuali mencoba merelakan.
Meskipun, Ia sendiri awalnya bingung harus pindah dan tinggal ke mana. Sebab, ketika membangun rumah di lingkungan baru maka membutuhkan adaptasi baru dengan tetangga.
"Mau pindah ke lain desa. Tetap aja kan orangnya nggak hafal. Sampai kepikiran apa membeli perumahan saja ya. Jadi orang yang individualis," ujar dia. Fitri akhirnya membangun rumah di Pundong V. Tidak jauh dari lokasi rumahnya semula.
Kebutuhan Primer
Lukas, warga Kelangkapan, Kalurahan Margomulyo, Seyegan juga termasuk warga terdampak pembangunan tol Yogyakarta - Bawen.
Aset yang terdampak berupa rumah dan sawah seluas 650 meter.
Nominal ganti rugi sebesar Rp 1.7 miliar. Meski sudah ada nominal namun uang ganti rugi belum turun.
Masih menunggu pencairan pada bulan September ini. Rencananya, kata dia, uang tersebut akan dibelanjakan kembali membeli tanah dan rumah.
Baca juga: Sempat Dikira Tersasar, Viral Emak-emak Naik Motor Masuk Jalan Tol, Bawa Kartu E-Toll di Tas
"Kalau saya yang penting untuk kebutuhan primer dulu," kata Lukas. Pria berusia 37 tahun itu tidak menampik, dengan uang sebanyak itu sempat kepikiran dan ingin membeli mobil.
Karena dianggap butuh saat bepergian jauh bersama keluarga.
Namun, baginya, yang utama lebih dahulu adalah kebutuhan primer. Ia mengaku sedang mencari tanah dan rumah untuk tempat tinggal.
Panewu Mlati, Yakti Yudanto mengungkapkan, sebagian wilayah Kapanewon Mlati memang terdampak dalam proyek pembangunan tol Yogyakarta - Bawen, maupun Yogyakarta - Solo.
Adapun untuk wilayah terdampak proyek Yogyakarta - Solo ada di empat Kalurahan.