Breaking News:

Terkini Daerah

Begini Cara Bupati Budhi Sarwono Korupsi Rp 2,1 Miliar dari Proyek di Banjarnegara

Aktif meminta komitmen fee hingga melibatkan perusahaan keluarganya sendiri, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meraup miliaran uang korupsi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) dan (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. pada Jumat (3/9/2021). 

Dalam Pasal itu disebutkan bahwa perbuatan para tersangka dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Kemudian, Pasal 12B (1) yang bunyinya "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. yang nilainya Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi, b. yang nilainya kurang dari Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.

(2) Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)". “Serta disangkakan pula sebagaimana Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” ujar Firli. 

Seusai ditangkap, Budhi langsung ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 untuk 20 hari ke depan, sejak 3 September 2021 hingga 22 September 2021. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka " dan "Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Mencapai Rp 23,8 M" dan "Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara: Aktif Meminta Fee hingga Libatkan Perusahaan Keluarga"

Berita lain terkait Bupati Banjarnegara

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Budhi SarwonoBanjarnegaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Firli BahuriKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved