Breaking News:

Terkini Daerah

Temukan Bukti Baru, Ini Reaksi Anjing Pelacak terhadap Para Saksi Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Anjing pelacak milik kepolisian menemukan bukti baru dan menunjukkan reaksi terhadap para saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Situasi saat polisi melakukan olah TKP tambahan pada Senin (30/8/2021), di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. Anjing pelacak milik polisi menemukan bukti baru dan menunjukkan reaksi saat dipertemukan dengan saksi. 

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Soal olah TKP kedua, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Baca juga: Usut Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Polisi Tidak Bergantung ke Pengakuan: Tak Bisa Begitu Saja Menuduh

Hasil Pemeriksaan Yosef dan M

Kuasa hukum Yusef, Rohman Hidayat, menyebut kliennya ditanyai soal helm yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an (malam)," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, kata Rohman, Yosef juga tak bisa menyetir mobil.

Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.

Selain itu, ada saksi yang mengaku melihat mobil Alphard tersebut diparkir seseorang saat kejadian.

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ujarnya.

Selanjutnya, Rohman menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap istri muda Yosef, M.

Disebutnya, M ditanya soal keberadaannya sehari sebelum kejadian.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.

Selain Yosef dan M, sejumlah saksi lain juga turut dimintai keterangan tambahan oleh polisi, termasuk keluarha Tuti.

Korban Tak Melawan saat Diserang

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus Pembunuhananjing pelacakTutiYosefAmalia Mustika RatuSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved