Terkini Daerah
Sosok Pembunuh dan Pengecor ASN di Palembang Ditangkap, Selama Buron Nyamar Jualan Es di Karawang
Sosok komplotan pembunuhan Apiyanita sebelumnya disebut Apriyanita, ASN PUPR di Palembang pada 2019 lalu, akhirnya berhasil ditangkap.
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, Nopi terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dengan begitu, Nopi terancam dihukum seumur hidup penjara atau hukuman mati.
"Kita masih melakukan pengejaran pada satu orang lagi. Kita imbau kepada bersangkutan yakni inisial A untuk segera menyerahkan diri karena pengejaran akan tetap kita lakukan," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Apiyanita, sempat menghebohkan masyarakat.
Jenazah ASN PUPR tersebut ditemukan dalam keadaan dicor di Tempat Pemakaman Umum Kandang Kawat Kota Palembang, Jumat (25/10/2019)
Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas empat pelaku yang membunuh korban yakni Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26).
Sedangkan Nopi alias Acik dan Amir berhasil buron setelah melakukan pembunuhan.
Sementara itu, berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri Palembang, Mgs Yudi Thama Redianto (41) salah seorang otak pembunuhan serta M Ilyas Kurniawan (26) sebagai salah satu eksekutor, divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Majelis menilai, keduanya terbukti melanggar ketentuan pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yakni melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Mengerucut ke Pelaku, Polisi: Kita Akui Sangat Rapi
Peristiwa 2 Tahun Lalu
Pembunuhan seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian PU Palembang, Apriyanita yang jasadnya dicor di sebuah pemakaman menggegerkan warga setempat.
Perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang dari keluarganya itu secara tidak sengaja ditemukan terbujur kaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Lemabang Palembang, Jumat (25/10/2019) sore lalu.
Identitas korban akhirnya diketahui setelah warga menemukan kuburan yang mencurigakan dan setelah digali ternyata ada mayat dicor dalam semen.
Pihak keluarga langsung datang ke lokasi bersama aparat kepolisian.
Dari pengakuan ketiga tersangka, salah satunya mantan rekan kerja Apriyanita di kantor bernama Yudi.