Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Bantah Pegawai KPI Pernah Lapor Alami Pelecehan Sesama Jenis, Pengacara Berkata Lain

Polisi dan pengacara MS memiliki kronologi berbeda terkait viral kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai KPI.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh pegawai KPI Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh seorang pria bernama MS kini tengah mendapatkan atensi dari publik setelah curhatannya viral di media sosial (medsos).

MS yang kesehariannya merupakan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku menerima pelecehan dari rekan kerjanya yang sesama pria.

Lewat curhatannya di medsos, MS mengaku pernah melapor ke polisi terkait pelecehan yang ia alami namun pengacara korban ternyata berkata lain.

Baca juga: Pegawai Pria KPI Pusat Curhat Dilecehkan 8 Rekan Kerja Sesama Jenis, Pakaian Dilucuti Paksa Pelaku

Baca juga: Dilecehkan Sesama Jenis, Pegawai Pria KPI Curhat Kasusnya Diremehkan Polisi, Polri Buka Suara

Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dikutip dari acara Kabar Petang tvOne, Kamis (3/9/2021), kini MS diketahui telah melapor ke pihak kepolisian didampingi oleh Komisioner KPI.

Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Jo Pasal 335 KUHP.

MS diketahui melapor pada Rabu (1/9/2021) malam.

Mengklarifikasi seputar fakta-fakta dalam kasus ini, Yusri menegaskan rilis atau curhatan yang beredar viral di medsos bukan dibuat oleh MS.

"Saudara MS ini tidak pernah membuat rilis tersebut," kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir, sebagaimana yang tertulis di dalam curhatan MS.

Namun Yusri mengiyakan bahwa korban memang mengalami pelecehan seksual sesama jenis pada tahun 2015 di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelecehan itu diketahui terjadi pada tanggal 22 Oktober 2015 lalu.

Pengacara Sebut Kliennya Pernah Melapor

Keterangan dari Kombes Yusri berlawanan jika dibandingkan penjelasan dari pengacara MS, Mualimin Wadah.

Mualimin menegaskan, MS yang merupakan pegawai di KPI telah dua kali melaporkan rekan-rekan sekantornya yang melakukan perundungan dan pelecehan terhadapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPIKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)PelecehanperundunganJakarta PusatJokowiPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved