Lawan Covid19
Daftar Bansos yang Disalurkan Pemerintah selama Masa PPKM, BST Rp 600 Ribu hingga Subsidi Listrik
Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial selama masa PPKM. Bantuan ini diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni.
Tubagus Achmad Choesni mengatakan bantuan ini diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
"Dalam konteks pandemi ini dan kita tahu semuanya bahwa ada KPM yang terkena dampaknya. Kalau di perkotaan itu ada beberapa layanan yang harus berhenti karena ada PPKM," ujar Choesni dalam Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Digitalisasi UMKM Hal yang Wajib: Siapa yang Memahami, Dia akan Jadi Pemenang
Bansos semasa PPKM, merupakan salah satu dari yang telah disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Choesni berharap bansos yang disalurkan pemerintah dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bansos, menurut Choesni, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirinya berharap para KPM dapat membelanjakan uang bansos, sehingga roda ekonomi dapat berjalan.
"Memang kita mengharapkan bantuan yang sudah disediakan tidak hanya disalurkan, tapi juga digunakan oleh teman-teman KPM, teman-teman yang menerima bantuan. Dengan demikian bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi," tutur Choesni.
Sehingga pemberian bansos, selain menjaga daya beli masyarakat juga bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia.
Bansos yang disalurkan selama masa PPKM melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran BST telah mencapai tahap kelima dan keenam.
Pemberian BST dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp600 ribu.
Penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.
Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta KPM.