Breaking News:

Terkini Daerah

Campur Racun Biawak ke Pindang Ikan hingga Bunuh Mertua, Wanita Ini Nangis Dituntut 18 Tahun Penjara

Dewi Asmara, menantu yang racuni mertua hingga tewas akhirnya dituntut hukuman 18 tahun penjara.

TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi - Dewi Asmara, menantu yang racuni mertua hingga tewas akhirnya dituntut hukuman 18 tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Dewi Asmara, menantu yang racuni mertua hingga tewas akhirnya dituntut hukuman 18 tahun penjara.

Dilansir TribunWow.com, sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu (19/8/2021) sore.

Dewi tega mencampur racun biawak ke dalam ikan pindang yang disajikan untuk keluarganya di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI).

Pembunuhan itu dipicu rasa sakit hati Dewi yang kerap dimarahi mertuanya, Noni (61).

Baca juga: Nasib Menantu yang Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak di OKI, Kini Dituntut 18 Tahun Penjara

Baca juga: Setelah Habbatussauda, Kini Ilmuwan Brazil Teliti Racun Ular untuk Obat Covid-19, Apa Dasarnya?

Majelis hakim persidangan itu, Made Gede Kariana dan Anisa Lestari menyebut Dewi menangis histeris seusai mendengar tuntutan tersebut.

Dewi juga meminta hukumannya diringankan.

"Kami memberikan waktu satu minggu ke depan untuk melakukan sidang pledoi pembelaan," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Rabu (1/9/2021).

"Untuk putusan sendiri digelar minggu berikutnya pasca sidang pledoi."

Sementara itu, kuasa hukum Dewi, Candra Eka Setiawan menyebut akan mengusahakan agar kliennya diberi hukuman seringan-ringannya.

"Ya kita mengajukan sidang pledoi, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa," kata Candra.

Kronologi

Dewi membunuh mertuanya dengan cara mencampur racun biawak ke hidangan ikan pindabg yang disajikan untuk mertuanya.

Akibatnya, Noni (61) dan sejumlah kucing tewas setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan korban tewas di lokasi kejadian seusai menyantap pindang ikan beracun.

Baca juga: Seusai Racuni lalu Habisi Nyawa Ayah dan Kakak, Arsyad Masih Sempat Duduk 30 Menit, Ini Kata Polisi

Baca juga: Bunuh Ayah dan Kakak, Pria di Medan Amati Bapaknya Menderita Keracunan sebelum Ditikam

Halaman
12
Tags:
Ogan Komering Ilir (OKI)Sumatera SelatanKasus PembunuhanMenantu racuni mertuamenantu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved