Breaking News:

Terkini Daerah

Yosef dan Istri Muda Diperiksa hingga Dini Hari Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Ini Hasilnya

Polres Subang kembali periksa sejumlah saksi termasuk Yosef dan istri mudanya, M, hingga 12 jam terkait kasus kematian Tuti dan Amalia.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan klarifikasi lanjutan kepada sejumlah saksi, Selasa (31/8/2021) malam. Yosef dan istri mudanya, M, serta sejumlah saksi lain diperiksa dari siang hingga dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hingga hari ke-14, polisi masih belum mengungkap teka-teki pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Saksi yang kembali diperiksa adalah suami sekaligus ayah dari korban, yakni Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin alias M.

Situasi saat polisi melakukan olah TKP tambahan pada Senin (30/8/2021), di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Situasi saat polisi melakukan olah TKP tambahan pada Senin (30/8/2021), di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih, Ini Dugaan Polisi

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Subang serta Polda Jabar juga sudah mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Keduanya ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Penasihat hukum (PH) Yosef, Rohman Hidayat memberikan penjelasan terkait pemeriksaan kembali terhadap kiliennya.

Pihaknya tak menampik bahwa Yosef dan M kembali diperiksa dari siang hingga dini hari.

Para saksi setidaknya diperiksa lebih kurang selama 12 jam di Satreskrim Polres Subang.

Ternyata, mereka hanya diminta datang oleh penyidik Satreskrim Polres Subang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Untuk di BAP lagi, ada tambahan untuk klarifikasi soal sekitar di lokasi kejadian," ucap Rohman dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum soal Kabar Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi karena Pembunuhan di Subang

Baca juga: H+1 Diperiksa di TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yosef dan Istri Muda Dijemput Polres Subang

Rohman menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus rajapati tersebut setelah pemeriksaan baik terhadap Yosef dan M hingga tegah malam.

"Hingga tadi malam, status pak Yosef dan ibu M masih saksi," kata dia.

Adapun rencananya, pihak keluarga menyampaikan pernyataan pada Rabu (1/9/2021) siang.

"Nanti siang rencananya kami dan dari keluarga akan menyampaikan pernyataan soal kasus ini di Subang. Silahkan tunggu saja nanti siang," ucap Rohman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanSubangYosefAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniTuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved