Breaking News:

Terkini Nasional

Sayangkan Niat Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi, Pengacara: Silakan Saja, Dia Salah Melihat Konteks

ICW menyayangkan niatan Moeldoko yang akan melapor ke polisi lantaran merasa tersinggung soal dugaan keterlibatan dalam bisnis Ivermectin.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@kantorstafpresidenri
Potret Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Terbaru, ICW menyayangkan niatan Moeldoko yang akan melapor ke polisi lantaran merasa tersinggung soal dugaan keterlibatan dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras, Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polemik antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) terus begulir.

Moeldoko seolah menyatakan telah habis kesabaran dan berniat untuk melaporkan ICW ke polisi.

Hal itu lantaran somasi Moeldoko tidak mendapatkan balasan memuaskan atau permintaan maaf dari ICW terkait tudingan dugaan keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Baca juga: Moeldoko akan Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polisi, Ini Kata sang Pengacara Otto Hasibuan

Kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur tak keberatan dengan niatan Moeldoko tersebut.

Hanya saja, pihaknya menyayangkan keputusan Moeldoko bila benar pelaporan dilakukan.

“Silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum. Namun, kami menyayangkan langkah itu,” Muhammad Isnur dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Menurut Isnur, penelitian ICW dilakukan atas dasar untuk menjamin pemerintahan yang bersih di tengah pandemi Covid-19.

Ia menyatakan, Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana Negara seharusnya bijak dalam menanggapi kritik atau muatan penelitian ICW.

“Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW,” kata dia.

Baca juga: Habis Kesabaran pada ICW, Moeldoko akan Lapor Polisi: Sembrono, Ini Pembunuhan Karakter, Cocokologi

Baca juga: Pengacara Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Otto Hasibuan: Kami Tidak Menerima Surat Balasan

Isnur mengatakan, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

Isnur menegaskan, dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

Hal itu juga sudah dijelaskan pada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

Isnur menyatakan, Moeldoko telah salah pemahaman.

“Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” kata Isnur

Baca juga: Pamer Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Moeldoko: Semoga Tidak Diasumsikan Macam-macam

Moeldoko: Kita Harus Kesatria

Di sisi lain, Moeldoko membenarkan bahwa dirinya akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi.

Jenderal Purnawirawan TNI tersebut merasa sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi dan mencabut tudingannya.

Namun setelah tiga somasi, Moeldoko merasa tidak ada itikad baik dari ICW.

"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi," ucap Moeldoko saat konferensi pers dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

"Ini sikap saya, kita harus kesatria menjadi orang, akan dihormati orang lain," imbuhnya.

Moeldoko mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

Mernurut Moeldoko, pernyataan yang disampaikan oleh aktivis ICW tentang keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin dan beras adalah pencemaran nama baik.

Terlebih, ia merasa bahwa asumsi tersebut tidak dibangun berdasarkan bukti kuat.

"Cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan akan merusak. Ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas," ujar Moeldoko.

"Apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocoklogi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan begini?," ucapnya geram.

Dua aktivis peneliti ICW yang akan dilaporkan adalah Egi Primayogha dan Miftahul Choir.

Pasalnya, keduanya secara terang-terangan menyatakan kepada publik terkait dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat dan beras.

(TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel diolah dari Kompas.com dengan judul "Moeldoko Akan Lapor Polisi, ICW: Silakan Saja, tetapi Kami Menyayangkan", "Kuasa Hukum Moeldoko Sebut Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polri",  "ICW Tak Cabut Tudingan soal Ivermectin, Moeldoko Siap-siap Lapor Polisi" dan Tribunnews.com dengan judul Buntut Tudingan Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MoeldokoIndonesia Corruption Watch (ICW)ICWIvermectin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved