Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa WA ke 081380070175

Simak cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Simak cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. 

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

5. Hubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerima BLT Subsidi GajiBantuan Subsidi Upah (BSU)Subsidi gajiBPJS KetenagakerjaanPPKMCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved