Terkini Daerah
Detik-detik Wanita Dirudapaksa 3 Pria di Hadapan Pacar, Terjadi di Kamar Mandi lalu Lanjut ke Kamar
Seorang wanita asal Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, A(21), menjadi korban rudapaksa tiga pemuda, Senin (23/8/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, berinisial A (21), menjadi korban rudapaksa tiga pemuda, Senin (23/8/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, A bahkan dirudapaksa di hadapan pacarnya berinisial YD.
Kejadian tragis itu bermula saat A dan YD jalan-jalan ke Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Namun tiba-tiba di tengah perjalanan ban motor yang digunakannya bocor.
"Lantaran tidak ada tukang tambal ban, saksi YD menghubungi temannya untuk menjemput keduanya dengan sepeda motor lain," terang Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dikutip dari Serambinews.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Saat Sadar Sudah Tanpa Busana, Wanita Ini Dirudapaksa Maling 19 Tahun, Begini Kronologinya
Baca juga: Rayu Korban dengan Uang Jajan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Rudapaksa Anak Tetangga sampai 5 Kali
Setelah rekan tiba, YD dan A pun singgah di sebuah warung bakso di Desa Uteun Bayi untuk menyimpan sepeda motor mereka.
Setibanya di sana, A berniat menumpang ke kamar mandi.
Tiba-tiba, ketiga pelaku langsung masuk ke dalam warung dan mencari korban.
Mengetahui korban tengah di kamar mandi, ketiganya langsung menyusulnya.
Pelaku DS (37) menyusul korban dan masuk ke kamar mandi.
Sementara itu, dua pelaku lain, S (25) dan MFI (26) menahan YD dan menginterogasinya.
Pelaku kemudian mengancam akan membawa korban ke balai desa.
Tak hanya itu, para pelaku juga mengancam korban dengan pisau agar wanita malang itu bersedia berhubungan badan dengannya.
Takut nyawanya terancam, korban pun memenuhi permintaan para pelaku.
Korban dirudapaksa secara bergilir oleh ketiga pelaku di kamar mandi.
Setelah itu, pelaku DS bahkan kembali menyeret korban ke kamar dan kembali merudapaksanya.
Baca juga: Istri Pergi ke Sawah, Ayah Rudapaksa Putri Kandungya 9 Kali hingga Hamil dan Melahirkan Prematur
Baca juga: Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku
Korban pun memohon agar segera dilepaskan dan diantar pulang.
Setelah diizinkan, korban diantar pulang oleh kekasihnya, YD.
Namun sebelum pulang korban meminta masalah ini diselesaikan di tempat.
Karena itu, para pelaku kemudian meminta uang tutup mulut senilai Rp 4 juta.
Korban yang tak punya uang kemudian menyerahkan ponsel YD sebagai jaminan.
Pelaku Ditangkap
Seusai kejadian, korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapoles Lhokseumawe.
Hingga akhirnya, ketiga pelaku diringkus di Uteun Bayi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bra hitam, celana dalam korban, dan sebilah pisau.
Kemudian satu helai baju kemeja kuning, celana lejing hitam, serta satu baju abu-abu polos.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat melanggar Pasal 46, Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 46.
Ancaman hukuman 45 kali cambuk, denda maksimal 450 gram emas murni atau penjara maksimal 45 bulan.
Atau diancam cambuk paling sedikit 125 kali dan maksimal 175 kali, denda paling sedikit 1.250 gram emas murni dan maksimal 1.750 gram emas murni atau penjara paling singkat 125 bulan dan maksimal 175 bulan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Viral, 3 Pria Rudapaksa Wanita Depan Kekasih di Lhokseumawe, Ternyata Korban juga Diperas Rp 4 Juta, dan 3 Tersangka Rudapaksa Wanita Muda Depan Kekasih di Lhokseumawe Terancam Cambuk 175 Kali Atau Penjara