Terkini Daerah
Fakta Viral Video Polisi Amankan Vespa Modifikasi Lebarnya Sebadan Jalan, Kena Sanksi Tilang
Viral video yang memperlihatkan anggota Satlantas Polres Boyolali mengamankan vespa nyentrik di jalanan. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Pihaknya mengatakan, pengedara saat dimintai keterangan tidak bisa menunjukan surat indentitas dan surat kelengkapan kendaraan.
"Para penumpang dan pengendara mengaku sedang melakukan touring beberapa daerah. Mereka berasal dari Jakarta dan Sulawesi," ungkapnya.
Widarto menjelaskan, pengedara melanggar aturan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan dengan pasal 285 ayat (1) jo 106 (3) jo 48 (2) (3).
Baca juga: Sebelum Meninggal, Aming Bocah yang Viral Nasihati Warga agar Pakai Masker Sempat Cuci Kaki Ibu
Sehingga mereka menyita kendaraan sebagai barang bukti.
Sedangkan pengedara dan penumpang tidak dilakukan penahanan.
"Tidak, kami lakukan penilangan saja," ungkapnya.
Widarto berharap masyarakat tidak melakukan aksi serupa dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
Orang Stres
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, mereka yang memodifikasi kendaraan secara ekstrem itu adalah orang yang stres.
Sebab menurut Sony, jika orang tersebut memiliki akal pikiran yang sehat pasti berpikir bahwa faktor keselamatannya dan orang lain adalah hal yang utama.
“Harus dipahami, bahwa di jalanan kita tidak sendirian. Harus berbagi, dan jalan tersebut juga sudah dibatasi marka jalan. Tidak bisa sembarangan,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony melanjutkan, dalam memodifikasi kendaraan tidak boleh sembarangan, harus mengacu pada panduan-panduan yang benar dan sesuai regulasi. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Vespa 'Penguasa Jalanan' Disita Polisi Boyolali : Lebarnya Sebadan Jalan, Baru Touring dari Jakarta dan di Kompas.com dengan judul Viral, Video Polisi Amankan Vespa Modifikasi Lebarnya Sebadan Jalan