Terkini Daerah
Tak Terima Alat Vitalnya Berubah seusai Diobati, Pasien Bunuh Kakek Tukang Urut, Ini Kronologinya
Seorang kakek (74) tewas karna menjadi korban pembunuhan pasiennya, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/8/2021).
Editor: Atri Wahyu Mukti
Sehingga membuat alat vitalnya mengalami perubahan.
"Nah, pelaku menuduh korban telah melakukan pengobatan yang salah terhadap dirinya," tegas Riswandi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Mendengar tuduhan itu, korban tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.
Pertengkaran kemudian membuat pelaku emosi dan menghabisi korban.
"Korban langsung meninggal dengan luka pada bagian leher, di bawah telinga sebelah kanan," ungkap Riswandi
Saat ini jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tannggetada guna dilakukan visum.
Baca juga: Ributkan Uang Rp 100 Ribu, PSK Dibunuh seusai Gigit Tangan Pelanggan, Mayat Sempat Disimpan di Rumah
Pelaku Ditangkap

Baca juga: Seusai Dicabuli Kakak Tiri, Wanita ODGJ di Dompu Dipaksa Nikahi Kakek-kakek hingga Viral di Medsos
Seusai kejadian, polisi berhasil menciduk pelaku.
L saat diamankan sedang berada di lokasi pemancingan di tengah laut.
"Iya, benar tersangka berhasil diamankan kurang lebih satu mil dari lokasi kejadian. Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi," kata Saiful, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sedangkan motif pembunuhan karena pelaku tidak puas dengan pelayanan korban.
"Pelaku menuduh korban telah salah melakukan pengobatan yang menyebabkan ukuran alat vital milik pelaku tidak seperti sebelumnya. Pelaku pun kesal kemudian terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian," terang Saiful.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Tukang Urut Dihabisi Pasiennya, Tak Puas karena Alat Vitalnya Berubah setelah Diobati