Terkini Daerah
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Selimut di Sungai Cidurian Bandung, Berawal dari Batal Kencan
Terungkap sejumlah fakta atas kasus mayat wanita bertatu yang tewas berbalut selimut dan di Sungai Cidurian Bandung.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus mayat wanita bertato yang mengapung di sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021) lalu.
Unit Resmob Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Rancasari di Ciamis berhasil meringkus pelaku pada, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, terkuak bahwa korban adalah wanita berinisial SS (20), warga Singajaya, Garut, yang merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK),

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang, Korban Dikenal Berprestasi hingga Pelaku Diburu
Sementara pelaku pria berinisial IR (22) yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).
Berawal dari Gagal Kencan
Aswin menjelaskan, pembunuhan itu bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB.
Setibanya SS, pelaku langsung mengajak korban untuk berbincang di ruang tamu.
Pelaku yang punya niatan ingin bersetubuh dengan korban, kemudian ia membawa korban ke kamar.
Namun niatan itu tak jadi terlaksana karena pelaku tidak bisa ereksi.
Akibatnya, korban meminta uang ganti ongkos taksi sebesar Rp 100.000.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi," terang Aswin, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak, Uang Rp 30 Juta Tak Dicuri Pelaku, Kini Barang Bukti Dikembalikan, Ada Apa?
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Emak-emak di Depok Jatuh Bangun Hentikan Jambret, Kejar Pelaku setelah Ditabrak
Ditikam 65 Kali di Bagian Dada
Kesal pada pelaku, korban senpat menggigit tangan pria 23 tahun itu.
Tindakan korban kemudian dibalas pelaku dengan menikamnya di bagian dada sebanyak 65 kali.