Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Mengubah Data BLT Subsidi Gaji yang Salah di BPJS Ketenagakerjaan, Simak Penjelasannya

Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Mulai dari cara cek apakah jadi penerima BLT subsidi gaji hingga cara mengubah data yang salah.

Diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Gaji bagi pekerja/buruh sebesar Rp 1 juta.

Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan.

Baca juga: Kesal Tiba-tiba Tak Mampu Berhubungan Suami Istri, Pria Ini Bunuh PSK Online, Begini Kronologinya

Ada sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima bantuan subsidi gaji 2021 ini dan penyalurannya dilakukan beberapa tahap.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.

BLT Subsidi Gaji nantinya akan disalurkan melalui empat Bank BUMN/Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Kriteria penerima BSU Rp 1 Juta ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Kemnaker saat ini telah menyiapkan laman khusus untuk menyampaikan informasi terkait penyaluran BSU Rp 1 juta ini yang bisa diakses di alamat bsu.kemnaker.go.id.

Bagi pekerja/buruh yang membutuhkan informasi terkait BSU ini, Kemnaker telah menyusun beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.

Berikut daftar tanya jawab seputar BSU Rp 1 Juta, dihimpun dari laman Kemnaker.go.id.

1. Bagaimana cara Cek NIK/nama apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021?

Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang, Korban Dikenal Berprestasi hingga Pelaku Diburu

2. Bagaimana proses penyaluran BSU?

- BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Subsidi gajiBLTBPJS KetenagakerjaanPemerintahPPKMCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved