Terkini Daerah
Alat Vital Berubah seusai Diobati, Pelanggan Bunuh Kakek Tukang Pijat Pakai Parang, Ini Kata Polisi
Dulati (74), seorang tukang pijat asal Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibunuh pelanggannya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunnewsSultra.com/Istimewa
Akibat tak terima alat vital berubah usai dipijat, lelaki asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat aniaya kakek tukang urut hingga tewas.
"Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi."
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsSultra dengan judul Tak Terima Alat Vital Berubah Usai Dipijat, Pria di Kolaka Aniaya Kakek Tukang Urut hingga Tewas, dan Lelaki yang Aniaya Tukang Urut hingga Tewas di Kolaka Terancam 15 Tahun Penjara
Halaman 2 dari 2
ANDA MUNGKIN MENYUKAI