Terkini Daerah
Tak Tahu Bakal Nikahi ODGJ, Kakek di Dompu Menurut saat Tiba-tiba Dijodohkan dengan Janda Muda
Nasib miris dialami oleh seorang kakek berusia 79 tahun di Dompu yang tidak tahu jika wanita yang ia nikahi adalah seorang ODGJ.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.
Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.
”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.
Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.
Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.
Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.
Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing dan Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual