Terkini Nasional
Muhammad Kece Ogah Minta Maaf, Pengacara Ajak Semua Pihak Tabayun: Tak Setuju Penista Agama Dihukum
Meski sudah ditangkap polisi, YouTuber Muhammad Kece rupanya yakin dirinya tidak bersalah, dan ogah minta maaf terkait konten-konten YouTubenya
Editor: Lailatun Niqmah
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.
Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Hingga saat ini, Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Berita terkait Muhammad Kece
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Youtuber Muhammad Kece Menolak Minta Maaf Terkait Kontennya Yang Diduga Bermuatan SARA