Terkini Daerah
Kakek di NTB Nikahi Janda Muda Berstatus ODGJ, Akhirnya Diharuskan Berpisah
Viral di medsos sebuah video dan foto menampilkan pernikahan seorang kakek dengan wanita muda yang ternyata berstatus ODGJ.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Yakub dan M saat itu menikah secara siri.
Pada saat itu Yakub diketahui tidak tahu bahwa istrinya adalah ODGJ.
Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.
Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.
”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.
Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.
Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.
Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.
Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing dan Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual