Terkini Daerah
Sadis Bunuh Pacar yang Hamil 8 Bulan, Pria 18 Tahun Asal Solo: Orangtua Tak Setuju, Umur Beda Jauh
Pria 18 tahun asal Gebang, Banjarsari, Surakarta, berinisial ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria 18 tahun asal Gebang, Banjarsari, Surakarta, berinisial ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, ADS terpaksa berurusan dengan polisi seusai membunuh kekasihnya, Silvi Ayu Nugraha (22), yang tengah hamil 8 bulan.
Kepada polisi, ADS mengungkap sejumlah alasan.
Mulai dari hubungan yang ditentang orangtua hingga kekesalannya kepada korban yang kerap meminta tolong.
"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi," ucap ADS, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
"Sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi."

Baca juga: Pemuda Solo Bunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan hingga Janin Mengenaskan, Begini Tersangka Melakukannya
Baca juga: Kesal Terus Disuruh, Pria Ini Tega Bunuh Pacar Hamil 8 Bulan, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
Ia mengaku pertama kali berkenalan dengan korban saat di Solo.
Namun, setelah setahun menjalin asmara, hubungannya dengan korban tak diretui orangtua.
Perbedaan umur menjadi alasan orangtua tersangka menolak hubungannya dengan korban.
"Saya ketemu pacar saya di sebuah angkringan di Solo. Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya," lanjutnya.
"Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang."
Sebelum membunuh, tersangka sudah berkali-kali meminta korban menggugurkan kandungan.
Namun, permintaan itu selalu ditolak korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama tiga bulan di sebuah kos di daerah Simongan, Semarang Barat.
"Tersangka meminta beruangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan," ujar Irwan, Minggu (22/8/2021).