Breaking News:

Terkini Nasional

MUI Minta Polri Ciduk YouTuber Muhammad Kece: Kalau Tidak Berarti Polisi Membiarkan Orang Hina Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi jangan membiarkan atau melepas seorang YouTuber yang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube MuhammadKece
YouTuber dengan nama MuhammadKece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama, khususnya terhadap agama Islam. Terbaru, MUI mendesak agar Polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. 

"Membiarkan orang menghina, merendahkan ajaran agama, melecehkan tuhan, kitab suci, dan nabi yang sangat-sangat dihormati," tambahnya.

Isi dan Judul Konten Kontroversial

Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, konten-konten berjudul kontroversial yang diunggah oleh M Kece di antaranya adalah sebagai berikut:

Semakin Jelas Islam Agama politik, Wahyu Muhammad di gua Hiro Perkataan JIN, Membongkar BISNIS agama i5l4m, KEJANGGALAN PEWAHYUAN AL QURAN PERLU DIPERTANYAKAN, dan masih banyak konten-konten kontroversial lainnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sebuah video, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Baca juga: Viral Mural Mirip Dirinya Bertuliskan 504 Error, Ali Mochtar Ngabalin: Otak Saya Masih Normal

Lalu ada juga M Kece menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

M Kece cukup populer di platform YouTube sebab yang bersangkutan sudah aktif sejak 17 Juli 2020 dan memiliki viewers atau penonton hingga jutaan.

Sampai saat ini diketahui sudah ada 450 video yang diunggah oleh M Kece.

Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, M Kece diduga adalah warga asal Karawang, Jawa Barat.

Pihak kepolisian mencatat sampai saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan M Kece atas kasus dugaan penistaan agama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Sebelum heboh menjadi sorotan publik, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan info terkait aktivitas YouTuber M Kece.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya. 

Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Muhammad KeceMajelis Ulama Indonesia (MUI)YouTubeKasus Penistaan AgamaIslamPolriAnwar Abbas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved