Terkini Nasional
MUI Minta Polri Ciduk YouTuber Muhammad Kece: Kalau Tidak Berarti Polisi Membiarkan Orang Hina Agama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi jangan membiarkan atau melepas seorang YouTuber yang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Polri agar segera menangkap pemilik kanal YouTube Muhammad Kece.
Kanal tersebut belakangan ini viral lantaran membuat konten kontroversial yang diduga menghina dan merendahkan agama Islam.
MUI menyebut, pelaku tak bisa dibiarkan begitu saja karena telah melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: MUI Duga YouTuber Muhammad Kece Menista Agama Islam agar Umat Muslim Murtad
Baca juga: Viral YouTuber Penista Agama, Pakai Nama Muhammad Kece dan Buat Konten Berjudul Kontroversial
Desakkan tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTv, Minggu (23/8/2021).
Anwar menegaskan, masalah akan selesai jika pelaku sudah diproses secara hukum.
"Jangan dibiarkan begitu saja," katanya.
Anwar juga mengutip pernyataan dari Wakil Menteri Agama RI yang menyatakan bahwa Kementerian Agama RI tidak akan mentolerir hate speech atau ujaran kebencian.
"Yang namanya ujaran kebencian itu akan merusak kesatuan dan persatuan," ujar dia.
Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece tersebut akan merusak hubungan baik antar umat beragama.
"Terutama antar umat Islam dengan umat Kristiani," kata Anwar.
"Saya terus terang saja, dengan teman-teman dari Katolik dan Protestan sangat dekat dan akrab."
"Hubungan kita sangat baik tapi hubungan kita terganggu oleh orang yang satu ini," imbuhnya.
Pada acara itu, Anwar juga mendesak agar polisi bergerak cepat mengamankan YouTuber Muhammad Kece.
"Menurut saya orang sepeti Kece ini harus diambil tindakan," tegas Anwar.
"Dan kalau polisi tidak menindak orang yang seperti ini, berarti polisi membiarkan hate speech."