Terkini Daerah
Setelah Menganiaya Warga hingga Babak Belur saat Main Billiard, Begini Nasib Kapolsek di NTT
Kapolsek Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menerima akibatnya setelah menganiaya warga saat main billiard.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Krisna menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: ART Tak Tega hingga Rekam Balita Disiksa karena Susah Makan, Kini Tante Korban Ditetapkan Tersangka
Apalagi bila pelanggaran yang dilakukan terkait soal pidana.
Selain kasus JBS, Krisna mengklaim bahwa beberapa anggota sebelumnya bahkan sudah diberhentikan secara tidak hormat atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.
"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat."
"Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan" dan "Aniaya Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di NTT Dicopot dan Ditahan"