Breaking News:

Terkini Daerah

Setelah Menganiaya Warga hingga Babak Belur saat Main Billiard, Begini Nasib Kapolsek di NTT

Kapolsek Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menerima akibatnya setelah menganiaya warga saat main billiard.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi - Seorang Kapolsek di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menerima akibatnya setelah menganiaya warga saat main billiard, Minggu (22/8/2021). 

Krisna menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: ART Tak Tega hingga Rekam Balita Disiksa karena Susah Makan, Kini Tante Korban Ditetapkan Tersangka

Apalagi bila pelanggaran yang dilakukan terkait soal pidana.

Selain kasus JBS, Krisna mengklaim bahwa beberapa anggota sebelumnya bahkan sudah diberhentikan secara tidak hormat atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat."

"Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan" dan "Aniaya Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di NTT Dicopot dan Ditahan"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nusa Tenggara Timur (NTT)Rote NdaoPenganiayaanPolisiKapolsek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved