Terkini Daerah
ART Tak Tega hingga Rekam Balita Disiksa karena Susah Makan, Kini Tante Korban Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra membenarkan bahwa wanita inisial EW (41) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra membenarkan bahwa wanita inisial EW (41) telah ditetapkan menjadi tersangka.
EW diketahui merupakan pelaku kasus kekerasan terhadap balita di wilayah Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dirinya tega menyiksa anak dari mendiang adiknya hanya karena susah makan.
Baca juga: Disiksa Ibu Angkat, Balita di Pondok Aren Punya Bekas Cakaran hingga Gigitan
Diketahui bahwa ibunda korban telah meninggal saat melahirkan korban.
Unutk itu, korban selanjutnya diasuh oleh EW yang tak lain adalah adik dari ibunya.
"Korban adalah anak dari adik kandung pelaku yang meninggal ketika melahirkan korban," ungkapnya, Sabtu, (21/8/2021).
Bapak kandung korban saat ini belum diketahui keberadaannya, saat usia korban belum memasuki usia 9 bulan, ayah korban beberapa kali masih sempat menjenguk putranya.
Namun setelah usia korban masuk ke 9 bulan, ayah korban sudah tak pernah lagi menjenguk putranya tersebut.
Kekerasan kepada korban ini sudah berjalan sekitar setahun, hal ini karena pelaku sering melihat korban sulit makan ketika disuapi oleh ART.
Dari pengakuan, EW sudah beberapa kali melakukan kekerasan.
Baca juga: Selalu Disiksa jika Buat Kesalahan, Balita di Pondok Aren Ceritakan Hidupnya dengan Orangtua Angkat
"Maksud pelaku melakukan kekerasan kepada korban, karena pelaku ingin korban mudah makan dan tidak gampang muntah setelah makan," jelasnya.
Namun pelaku tak bisa mengontrol emosinya, sehingga ia tega melakukan kekerasan kepada korban.
Pelaku mengaku tak pernah merekam perbuatannya itu sendiri dan menyuruh orang lain untuk merekam perbuatannya tersebut.
Pelaku tidak tahu jika perbuatan yang pelaku lakukan kepada korban direkam oleh ARTnya,"pungkasnya.
ART yang merekam kejadian ini merasa tak tega karena sering melihat korban mendapatkan kekerasan, sehingga ia memiliki inisiatif untuk diam-diam merekam kejadian kekerasan tersebut. (Wartakotalive.com/ Ikhwana Mutuah Mico)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tante Penganiaya Bayi di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Aksi Konyolnya Sempat Direkam ART
Berita lainnya terkait penganiayaan balita